Perusahaan Harus Punya Financial Reporting, Kenapa?

Posted by Fadhil Karim

Apa Itu Financial Reporting?

Agar kalian lebih mudah paham mengenai keseluruan penjelasan, mari kita bahas pengertiannya terlebih dahulu.

Dilansir dari North One, financial reporting adalah kegiatan membuat laporan keuangan dengan tujuan untuk mengetahui data-data pemasukan dan pengeluaran perusahaan dalam periode waktu tertentu. Penentuannya ditentukan oleh kebijakan perusahaan apakah dibuat setiap bulan atau setiap satu tahun sekali, terkadang perusahaan juga menggunakan keduanya.

Manfaat Financial Reporting bagi Perusahaan

Inilah beberapa alasan kenapa financial reporting penting untuk dilakukan oleh perusahaan:

1. Membantu dalam pengambilan keputusan
2. Peluang untuk mendapatkan investor
3. Evaluasi kinerja perusahaan

Lalu, apa alasan perusahaan harus memiliki financial reporting?

1. Pelaporan Pajak 
Alasan paling penting mengapa Anda perlu membuat financial report secara tepat adalah karena Anda harus dan diwajibkan oleh hukum untuk melakukannya. Badan pajak negara menggunakan laporan ini untuk memastikan apakah Anda rajin membayar pajak atau tidak.

2. Menunjukkan Kondisi Keuangan Perusahaan 
Para calon investor pastinya ingin mengetahui seberapa baik kinerja perusahaan sebelum mereka berinvestasi dengannya. Investor, kreditur, dan penyedia modal lainnya mengandalkan pelaporan keuangan perusahaan untuk mengukur keamanan dan profitabilitas investasi mereka.

3. Mengurangi Kesalahan Proses Bisnis 
Financial report yang akurat dapat membantu bisnis menangkap kesalahan bisnis yang bisa menghabiskan modal dan kesalahan di awal proses. Tak ada cara yang lebih bagus untuk mendeteksi aktivitas keuangan perusahaan yang ilegal selain dengan melihat perbedaan dalam laporan keuangan.

4. Pengambilan Keputusan, Perencanaan dan Forecasting Bisnis 
Ketika suatu bisnis perlu membuat sebuah keputusan, menganalisis laporan keuangan sangatlah penting untuk pemangku bisnis lakukan. Misalnya, manajer dapat melihat nilai aset yang bisnis miliki saat ini dan memutuskan apakah mereka mampu membeli saham dan berinvestasi lebih banyak.

Apakah kalian tahu?

Menurut peraturan otoritas jasa keuangan republik Indonesia Bab II pasal 4 berbunyi: 
(1) Laporan Keuangan Berkala wajib disajikan dalam bahasa Indonesia dan bahasa asing.
(2) Laporan Keuangan Berkala dalam bahasa asing sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit menggunakan bahasa Inggris.

Jadi, jangan sampai Anda terlewat untuk menyajikan Financial Reporting perusahaan Anda menjadi dua bahasa.

Translation Transfer adalah titik terang untuk masalah

penerjemahan pada Financial Reporting perusahaan Anda

Bukankah ini waktu yang tepat untuk menjadikan

Financial Reporting perusahaan Anda menjadi dua bahasa?

Mulailah dari sekarang sebelum Anda melanggar peraturan.

 

We are professional & experienced language service agency